Badan Penanggulanggan Bencana dan Kebakaran

Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran

Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran yang selanjutnya disebut BPBK adalah merupakan unsur pendukung dan pelaksana tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang penanggulangan bencana dan kebakaran, perlindungan masyarakat terhadap bencana alam, non alam dan sosial.
Berdiri Maret 1973 Unit Damkar dibawah DPU dipimpin oleh H. Sjahruni H. Kemudian Tahun 1990 s/d 1997 menjadi DPK dipimpin Mayor Syarkani R. Tahun 1997 s/d 1999 dipimpin Mayor Setiawan, menjadi Kantor Penanggulangan Kebakaran pada tahun 2000 s/d 2007 dipimpin Drs. H. Andy Azis, berdasarkan Perda No. 21 Tahun 2008 menjadi Badan Penanggulangan Bencana & Kebakaran dipimpin H. Ali Munsjir Halim,SE MM pada 11 November 2010 dipimpin oleh Suseno, A.TD
dan pada 21 Desember 2011 dipimpin oleh Ir. H. Abdul Azis AM, MM. Pada tanggal 23 Agustus tahun 2013 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2013 BPBK Kota Balikpapan secara resmi berubah Nomenklatur menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan.

Sabtu, 21 April 2012

Kunjungan Kerja DPRD Kota Tarakan

(Jum'at /20 April 2012) Sekira pukul 09.00 BTWI Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Ir. H. Abdul Azis AM, MM beserta para Kepala Bidang, Ka Sub Bidang, Ka Sub Bag dan Ka. UPT PBK dari 4 Wilayah menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Balikpapan beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Kantor Pemadam Kota Tarakan, Bappeda Kota Tarakan dan beberapa orang staf. Kunjungan tersebut merupakan ajang diskusi dan hearing mengenai program kerja dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh BPBK Kota serta sharing mengenai perkembangan pembangunan dan program kerja DPRD Kota Tarakan. Ir. H. Abdul Azis AM, MM menerima rombongan DPRD Kota Tarakan di ruang rapat BPBK Kota Balikpapan dilanjutkan dengan sesi diskusi, hearing dan diakhiri dengan foto bersam di depan gedung kantor BPBK Kota Balikpapan. (od)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggal Komentar Anda!! Maaf kami tidak menerima Komentar berunsur SARA dan Pornografi

Archive